End User License Agreement (EULA)

Dengan login di website registrasi online Easy Accounting ini berarti anda mengerti dan setuju terhadap semua perjanjian penggunaan software produk Easy Accounting .

Pendahuluan

1.1. Perjanjian ini adalah perjanjian registrasi lisensi penggunaan software akuntansi antara anda sebagai pengguna akhir dan kami dari PT. Global Informasi Fortuna Teknotama / www.easyaccountingsystem.co.id sebagai pemilih hak cipta software akuntansi Easy Accounting .

1.2 Website ini adalah halaman untuk registrasi program akuntansi Easy Accounting 5 agar bisa di gunakan, dan menyimpan data kepemilikan dan memanage lisensi Easy Accounting , Easy Power Cash dan Easy Mobile.

Registrasi Lisensi

2.1. Anda bebas menggunakan lisensi ini untuk usaha anda sesuai izin penggunaan yang telah anda beli, apakah untuk satu komputer ataukah untuk satu lembaga. Namun akun ini hanya berlaku untuk 1 nama PT saja sesuai ketentuan yang kami terapkan di masing-masing program pada waktu anda membeli produk Easy Accounting. Jika pihak kami mendapati pelanggaran tersebut kami berhak menonaktifkan atau membekukan akun registrasi anda dalam waktu yang tidak di tentukan.

2.2. Kami berusaha menyajikan keamanan data registrasi online software yang bermutu tinggi, namun kami tidak bisa memberikan garansi terhadap pelanggaran yang di karenakan kelalaian dari pihak pengguna, untuk itu anda harus membebaskan pihak kami dari segala macam tuntutan dari semua akibat dari kelalaian penggunaan website registrasi online software Easy Accounting .

2.3. Dilarang melakukan cracking, patching, keygening, hacking, serta reverse enginering yang lainnya. Jika pihak kami mendapati pelanggaran tersebut kami berhak menonaktifkan atau membekukan akun registrasi anda dalam waktu yang tidak di tentukan.

2.4. Dilarang menggunakan program kami yang telah di reverse enginering atau nomor lisensi secara ilegal. Hak cipta ada pada kami, untuk mendapatkan nomor lisensi ada pada kami.

2.5. Dilarang memaparkan kepada khalayak umum akun dan password registrasi online ini untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Jika anda menyetujui ketentuan ini, anda bisa melanjutkan menggunakan registrasi online easy accounting ini, jika tidak setuju anda harus segera menghapusnya secara total dari komputer atau dari media penyimpan anda.

Catatan: Berikut ini kami lampirkan ketentuan pidana pelanggaran hak cipta sesuai UU Hak Cipta.

Kutipan UU Hak Cipta tahun 2002 Pasal 72 Ayat 2:

“Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Pasal 30 UU ITE tahun 2008 ayat 3 :

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman (cracking, hacking, illegal access). Ancaman pidana pasal 46 ayat 3 setiap orang yang memebuhi unsure sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)."




logo
Selamat Datang di Registrasi Online
Easy Accounting

Nama Pengguna & Kata Sandi diperoleh disaat pembelian Produk Easy Accounting.

Bahasa
logo | logo
© 2009 - 2018, PT. Global Informasi Fortuna Teknotama. All Rights Reserved.